Viral . 09/02/2022, 19:02 WIB

YLBHI dan LBH Yogyakarta Bocorkan 4 Fakta Soal Insiden Desa Wadas, Nama Ganjar Ikut Terseret

1. Tarik mundur aparat Kepolisian dan TNI dari Desa Wadas.

2. Bebaskan warga yang ditangkap atas konflik di Desa Wadas.

3. Hentikan pengukuran di Desa Wadas.

4. Hentikan rencana penambangan Quary di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa puluhan warga itu diamankan polisi karena diduga telah melakukan tindakan anarkis dan berupaya menghalangi petugas.

Namun Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Achmad Luthfi membantah telah menahan 64 warga Desa Wadas. 

Ia menyebut hanya mengamankan dan berjanji akan segera membebaskannya.

"Kami bukan menahan tapi mengamankan. Boleh amankan 1×24 jam. Tujuannya untuk jaminan keamanan kepada masyarakat yang menolak. Sehingga tidak terjadi benturan dengan masyarakat yang menerima pengukuran lahan," katanya, Rabu, 9 Februari 2022.

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com