Regional

Setelah Setahun Disetubuhi, Gadis 19 Tahun Baru Lapor Polisi, Alasannya...

fin.co.id - 07/02/2022, 23:42 WIB

Ilustrasi, Ayah tiri Dedi Irama (31) mengakui telah menyetubuhi korban yang merupakan anak tirinya lebih dari 40 kali. (Istimewa)

MEDAN, FIN.CO.ID – Gadis remaja berinisial R akhirnya lapor polisi setelah setahun disetubuhi tetangganya. 

Selama setahun, rela disetubuhi S, karena takut diancam akan dibunuh pelaku.

R merupakan gadis 19 tahun asal Pantai Cermin, Sergai, Sumatera utara. Sedangkan S adalah pria berisitri yang berusia 30 tahun. S merupakan tetangga R.

(BACA JUGA: Sejak 2018, Bapak Ini Setubuhi Anak Tiri dan Merekamnya di Handphone Setiap Minggu)

R pertama kali disetubuhi pada tahun 2019 di sebuah kafe. Setelah kejadian tersebut, R pasrah selalu disetubuhi karena takut dibunuh.

Kasus tersebut baru dilaporkan korban ke Polres Sergai, Minggu 6 Februari 2022.

“Kedatangan kami ke Polres Sergai untuk melaporkan kasus pencabulan terhadap adik saya. Pelaku mencabuli adik saya sejak tahun 2017, dan baru kamu ketahui dua minggu yang lalu,” ujar abang korban bernama Ian, dilansir Posmetromedan.com, Senin, 7 Februari 2022.

(BACA JUGA: ABG Lima Kali Disetubuhi Satpam, Salah Satunya di Area Rumah Sakit Tempat Ibunya DIrawat)

Dijelaskan Ian, kasus tersebut baru dilaporkan karena adiknya takut dibunuh jika memberitahukan kepada keluarga dan orangtua.

“Pengakuan yang seperti disampaikan adik saya, pelaku mengancam akan membunuhnya jika memberitahukan kepada siapa pun, termasuk orangtua dan keluarga,” ujar Ian.

Sedangkan itu, pelaku bertempat tinggal tidak jauh dari rumah korban, dan bisa di bilang tetangga karena tinggal di satu dusun. Mirisnya, pelaku sudah kerap kali melakukan dugaan pencabulan terhadap R.

“Karena pelaku bolak-balik ngancam, pengakuan adik saya sendiri pelaku melakukan aksi pencabulan ini sebanyak enam kali,” ujar Ian.

Terbongkarnya aksi bejat yang dilakukan pelaku berinisial S, dikarenakan pelaku sudah bercerai sama istrinya.

“Terbongkar semuanya karena pelaku bercerita dengan masyarakat sekitar, itupun setelah pelaku bercerai dengan istrinya,” ujar Ian.

Abang kandung korban yang berprofesi sebagai nelayan juga berharap, agar pelaku segera ditangkap aparat penegak hukum dan dihukum seadil-adilnya.

Admin
Penulis
-->