Setelah Setahun Disetubuhi, Gadis 19 Tahun Baru Lapor Polisi, Alasannya...

fin.co.id - 07/02/2022, 23:42 WIB

 Setelah Setahun Disetubuhi, Gadis 19 Tahun Baru Lapor Polisi, Alasannya...

Ilustrasi, Ayah tiri Dedi Irama (31) mengakui telah menyetubuhi korban yang merupakan anak tirinya lebih dari 40 kali. (Istimewa)

Sementara itu R saat diwawancari wartawan mengatakan, pertama kali pelaku melakukan aksi dugaan cabulnya pada Agustus 2017. Di mana pada saat itu dia pergi ke pasar di daerah Kota Perbaungan.

“Saya belanja di pasar Perbaungan. Pelaku memanggil saya. Karena saya kenal dan tetangga juga, saya datangi. Setelahnya di ajak saya ke cafe gitu, cuma saya gak tau nama cafenya. Di situ lah saya dibawa ke sebuah kamar, dan dicabulinya secara paksa,” ujar R.

Saat itu kondisi cafe sunyi hanya ada seorang wanita penjaga cafe. Namun wanita itu tidak memberikan tindakan apapun.

“Penjaga cafe hanya diam aja tidak ada respon. Dan setelah itu saya diancamnya jangan kasih tau siapa-siapa, kalau enggak saya di bunuhnya,” ujar R.

Bahkan pelaku sempat mengatakan, bahwa tidak hanya korban berinisial R yang diduga dicabulinya. Banyak wanita yang juga menjadi korban dugaan cabul yang dilakukan S.

“Dia mengatakan kepada saya, bahwa bukan saya aja yang sudah dicabulinya. Banyak wanita yang lainnya,” katanya.

Laporan dugaan cabul ini sudah diterima oleh Polres Sergai dengan nomor LP/B/96/II/2022/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tanggal 4 Februari 2022.

 

Admin
Penulis