Nasional . 07/02/2022, 13:33 WIB

Desak Mendag Lutfi Bekerja Maksimal Atasi Minyak Goreng, Demer: Ini untuk Kepentingan Rakyat

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kelangkaan minyak goreng di sejumlah daerah menjadi salah satu fokus perhatian Komisi VI DPR RI. I Gde Sumarjaya “Demer” Linggih, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, menyoroti kinerja Menteri Perdagangan RI, M. Lutfi yang tidak maksimal.  

Demer mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan seluruh jajarannya, untuk mengawasi dan melakukan operasi pasar agar program harga minyak goreng yang terjangkau bagi masyarakat dapat terlaksana dengan baik.  

Demer juga meminta agar Kemendag melakukan upaya-upaya untuk mencegah penimbunan komoditas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, serta mengawasi rantai pasokan minyak goreng di sejumlah daerah.  

(BACA JUGA: Ruhut Sitompul Geram Faisal Basri Cs Buat Petisi Tolak Pemindahan IKN: Jangan Coba-coba Bikin Gaduh!)

“Mendag harus bisa memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran,” kata Demer kepada media, Senin, 7 Februari 2022.

Demer juga mengingatkan bahwa Mendag Lutfi harus mampu mengawal dan melaksanakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan ketentuan harga minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter. 

“Ini yang harus benar-benar dikerjakan oleh Mendag Lutfi secara maksimal. Ini untuk kepentingan rakyat,” tambah Demer.  

(BACA JUGA: Minta Keterangan Bupati Langkat, Komnas HAM Gali Perspektif Temuan Kerangkeng Manusia)

Selain mengawal pelaksanaan HET, Kemendag juga harus bisa melaksanakan program-program domestic market obligation dan domestic price obligation dalam rangka menjaga stabilitas harga minyak goreng terlaksana dengan baik.  

Kenaikan harga minyak goreng sendiri sudah terjadi sejak akhir November 2021. Bahkan kini selain mahal, juga ketersediannya semakin minim, bahkan langka di sejumlah daerah. 

Kondisi itu akhirnya membuat minyak goreng kembali menjadi langka, karena di tengah masyarakat mulai muncul panic buying.  

(BACA JUGA: DPR Keluarkan Kebijakan Prokes COVID-19 Terbaru: Wajib Bawa PCR, Harus Antigen Sebelum Rapat)

“Wajar mereka ketakutan minyak goreng semakin mahal dan semakin susah didapatkan, karena ini salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Terlebih bagi pelaku UMKM yang tentunya sangat dirugikan karena mahal dan langkanya minyak goreng ini,” ucap Demer. 

Demer sangat menyayangkan masalah harga minyak goreng yang terus berlanjut dan semakin sulit dikendalikan, karena lambatnya Mendag menangani masalah ini.  

“Seandainya, Mendag bisa lebih cepat tanggap dalam mengatasi permasalahan ini sejak awal, saya kira masalah ini bisa lebih cepat selesai dan tak perlu menyengsarakan rakyat lebih lama,” tutur Demer.  

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com