News . 05/02/2022, 09:37 WIB
"Tapi kalau ternyata secara kekeluargaan tak bisa diselesaikan maka bisa melalui jalur hukum bahkan perceraian," ujarnya lagi.
Kiyai Cholil mengatakan, pilihan jalur hukum untuk KDRT adalah pilihan terakhir. Itupun jika sudah tak bisa kompromi lagi secara baik-baik.
"Berkeluarga itu harus banyak belajar karena masalahnya terus terbarukan dan kerumitan dalam keluarga makin bertambah. Tapi ayo semua selesaikan dengan keimanan sesuai petunjuk Allah SWT," pungkasnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com