Pemerintah Rumuskan 623 DIM RUU TPKS, Isinya Soal Hukum Acara Pidana hingga Rehabilitasi Korban
Tim Gugus Tugas (Gugas) percepatan Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah merumuskan 623 daftar inventarisir masalah (DIM).
(BACA JUGA:Simak 4 Tips dari Astra Life untuk Memulai Investasi di Tahun Macan Air 2022)
Syarifah menyebut YLBHI memahami bahwa pemerintah beranggapan bahwa DIM tidak dapat dipublikasikan kepada publik, namun paling tidak poin-poin yang disampaikan dapat dipaparkan secara jelas tervisualisasi, atau DIM disampaikan di tempat dengan beberapa pertemuan, tidak secara verbal dan sulit dipetakan poin-poin nya.
Artinya YLBHI berharap DIM pemerintah menjangkau substansi yang direkomendasikan masyarakat sipil.
"Atas hal tersebut, kami dengan ini meminta pemerintah untuk tidak memfinalkan DIM RUU TPKS secara terburu-buru dan sebelum memberikan kepada DPR untuk membuka DIM kepada publik, untuk dapat dibahas bersama melalui konsultasi publik kedua," ungkap Syafirah.