Nasional

Pemerintah Rumuskan 623 DIM RUU TPKS, Isinya Soal Hukum Acara Pidana hingga Rehabilitasi Korban

fin.co.id - 04/02/2022, 17:37 WIB

Ilustrasi - Bocah sebelas tahun di Cengkareng, Jakarta Barat digilir tiga pria. (Ist)

(BACA JUGA: Simak 4 Tips dari Astra Life untuk Memulai Investasi di Tahun Macan Air 2022)

Syarifah menyebut YLBHI memahami bahwa pemerintah beranggapan bahwa DIM tidak dapat dipublikasikan kepada publik, namun paling tidak poin-poin yang disampaikan dapat dipaparkan secara jelas tervisualisasi, atau DIM disampaikan di tempat dengan beberapa pertemuan, tidak secara verbal dan sulit dipetakan poin-poin nya.

Artinya YLBHI berharap DIM pemerintah menjangkau substansi yang direkomendasikan masyarakat sipil.

"Atas hal tersebut, kami dengan ini meminta pemerintah untuk tidak memfinalkan DIM RUU TPKS secara terburu-buru dan sebelum memberikan kepada DPR untuk membuka DIM kepada publik, untuk dapat dibahas bersama melalui konsultasi publik kedua," ungkap Syafirah.

Admin
Penulis
-->