(BACA JUGA: Beberapa Indikator Perekonomian Bergerak Positif, Menko Airlangga Optimis Pemulihan Ekonomi Berjalan Baik)
Lebih lanjut, Neilmaldrin menyampaikan bahwa penyusunan kebijakan tersebut telah melibatkan usulan dan masukan dari kementerian dan lembaga pemerintah yang terkait.
"Rumusan kebijakan dalam PMK ini adalah hasil kesepakatan dengan kementerian dan lembaga terkait sektor usaha yang diberikan insentif dalam koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," pungkasnya.