JAKARTA, FIN.CO.ID- Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti nampak kesal.
Sebabnya, pesawat Susi Air dirazia Satpol PP Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Sebanyak 3 buah pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh Satpol PP dari hanggar karena persoalan masa sewa.
(BACA JUGA: Wagub Kaltara Sentil Susi: Dikonfirmasi Dulu, Supaya Tidak Ada yang Disudutkan)
Susi Pudjiastuti mengunggah sebuah video yang memperlihatkan puluhan Satpol PP sedang mengeluarkan 3 buah Pesawat Susi Air dari hanggar.
Mereka menggunakan crane untuk memindahkan pesawat keluar dari hanggar.
Padahal, Susi Air telah beroperasi selama 10 tahun melayani penerbangan di wilayah Kalimantan.
"Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita. Kejutan hari ini, saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau," tulis Susi Pudjiastuti di Twitter-nya, dikutip Kamis 3 Februari 2022.
(BACA JUGA: Miris, Baru 10 Jenazah Teridentifikasi Dari Kasus Kerusuhan di Sorong)
"Setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," sambung dia.
Susi menyindir pihak-pihak yang punya kekuasaan dan kewenangan.
10 Tahun Susi Air beroperasi melayani wilayah-wilayah yang sulit dijangkau, namun kini dipersoalkan masa sewa hanggar.
"Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata," katanya.
(BACA JUGA: HIPMI Desak KPU dan Pemerintah Tak Tergesa-Gesa Tentukan Pelaksanaan Pemilu 2024)
Dia bilang, Susi Air telah mengajukan masa sewa hanggar beberapa kali namun ditolak tanpa alasan jelas.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq