Regional . 01/02/2022, 17:20 WIB

Aturan Terbaru PPKM Level 2 di Jakarta, Restoran dan Kafe Sampai Pukul 21.00 WIB

Penulis : Admin
Editor : Admin

Kemudian fasilitas umum yakni area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik buka dengan kapasitas 25 persen.

Sementara itu, berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta hingga Senin (31/1) kasus harian COVID-19 tercatat 312 kasus oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan 4.956 kasus non PPLN atau transmisi lokal.

Sedangkan kasus aktif yang dirawat dan isolasi mencapai 2.031 kasus untuk PPLN dan 30.140 kasus transmisi lokal.

Untuk kasus positif omicron tercatat 1.581 kasus PPLN dan transmisi lokal mencapai 1.311 kasus.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com