Viral . 27/01/2022, 15:24 WIB
Dikatakannya, Edy Mulyadi akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik pada Jumat, 28 Januari 2022. Pihaknya juga sudah melayangkan surat panggilan.
"Selanjutnya pemanggilan terhadap Edy Mulyadi sebagai saksi dan beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat (28/1)," katanya.
Diungkapkannya, Polri juga telah mengirim surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 26 Januari 2022.
Dikatakannya, sebelum menaikan status kasus Edy Mulyadi, Polri telah memeriksa 15 orang saksi dan 5 saksi ahli.
Polri juga telah menarik laporan terhadap Edy dari Polda Kalimantan Timur dan Polda Sulawesi Utara.
Bareskrim juga mengirimkan dua tim ke Polda Kalimantan Timur dan Polda Jawa Tengah untuk memeriksa saksi-saksi di wilayah tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di Jakarta.
Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan barang bukti ke Laboratorium Forensik.
"Penanganan perkara masih berjalan, perkembangan akan disampaikan kembali," ujarnya.
Kandangin aja orang rasis.
— Dedek Prayudi - Uki || (ig: @uki_dedek) (@Uki23) January 26, 2022
Bareskrim Panggil Edy Mulyadi soal Kasus Ujaran Kebencian Jumat Besok https://t.co/qeLC4BdHXX
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com