Viral . 27/01/2022, 13:50 WIB

Edy Mulyadi Diperiksa, Arteria Dahlan Dapat Perlakuan 'Spesial'? Buni Yani: Rakyat Sudah Cerdas

Diungkapkannya, Polri juga telah mengirim surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 26 Januari 2022.

Dikatakannya, sebelum menaikan status kasus Edy Mulyadi, Polri telah memeriksa 15 orang saksi dan 5 saksi ahli.

Polri juga telah menarik laporan terhadap Edy dari Polda Kalimantan Timur dan Polda Sulawesi Utara.

Bareskrim juga mengirimkan dua tim ke Polda Kalimantan Timur dan Polda Jawa Tengah untuk memeriksa saksi-saksi di wilayah tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di Jakarta.

Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan barang bukti ke Laboratorium Forensik.

"Penanganan perkara masih berjalan, perkembangan akan disampaikan kembali," ujarnya.

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com