Dinilai Kriminalisasi, Kuasa Hukum Haris Azhar-Fathia Ajukan Permohonan Penghentian Perkara ke Kejati DKI Jakarta
Tim kuasa hukum keduanya menilai proses hukum terhadap Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti terlalu dipaksakan penyidik.
(BACA JUGA:Luhut Polisikan Haris Azhar, PKS Singgung Standar Moral dan Kelapangan Dada Pejabat)
Pada pemeriksaan tersebut, Haris dan Fatia juga membawa sejumlah bukti terkait laporan Luhut terhadap keduanya.
Sementara itu, Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, sebelum meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan, kepolisian sudah berupaya memberikan ruang mediasi kepada kedua pihak, tapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil.