Bareskrim Tingkatkan Kasus Kalimatan 'Tempat Jin Buang Anak' Edy Mulyadi ke Tahap Penyidikan
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meningkatkan status perkara ujaran kebenciaan oleh youtuber Edy Mulyadi ke tahap penyidikan.
(BACA JUGA:Edy Mulyadi Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Ujaran Kebencian, Mengoyak dan Mencabik-cabik Kemajemukan)
Salah satu kutipan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kaltim di konferensi persnya berbunyi: "Ini ada sebuah tempat elite, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (IKN baru)."