JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur tahun 2011-2016.
Penggeledahan yang dilakukan pada Kamis, 20 Januari 2022, hingga Jumat, 21 Januari 2022, itu menyasar Kantor Dinas Sosial; Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan, dan Anak; Kantor Koperasi dan Usaha Menengah; Kantor Dinas PUPR; Kantor Dinas PTSP; Kantor Dinas Lingkungan Hidup; Kantor Dinas Kesehatan; Kantor Dinas Perhubungan; serta kediaman pihak-pihak yang terkait dengan perkara.
"Secara berturut-turut, Kamis dan Jumat, tim penyidik masih melanjutkan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Buru Selatan, Maluku," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, 24 Januari 2022.
(BACA JUGA: KPK Sidik Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur Buru Selatan, Sudah Tetapkan Tersangka)
Dalam penggeledahan tersebut, kata Ali, tim penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang memuat aliran uang dan barang elektronik.
"Diduga dapat mendukung unsur pembuktian dari dugaan pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali.
Menurut dia, bukti tersebut berikutnya akan dianalisis sekaligus dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas penyidikan perkara.
(BACA JUGA: Geledah Kantor Bupati Buru Selatan, KPK Amankan Dokumen Proyek dan Bukti Aliran Uang)
Seperti diketahui, KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, tahun 2011-2016.
Sejumlah pihak disinyalir telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK mengaku belum bisa menyampaikan identitas para tersangka maupun kronologi perkaranya.
Upaya pengumpulan bukti yang berkaitan dengan perkara tengah dilakukan. Salah satunya dengan mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.