KPK Sidik Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur Buru Selatan, Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Sidik Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur Buru Selatan, Sudah Tetapkan Tersangka

Ilustrasi KPK.-Radar Cirebon-radarcirebon.com

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, tahun 2011-2016.

Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, KPK mengaku belum bisa menyampaikan identitas para tersangka maupun kronologi perkaranya.

"Penyampaian tersebut, baru akan kami informasikan ketika dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 19 Januari 2022.

(BACA JUGA:OTT di Langkat, KPK Dikabarkan Ringkus Bupati Terbit Rencana Perangin Angin)

Menurut Ali, upaya pengumpulan bukti yang berkaitan dengan perkara tengah dilakukan. Salah satunya dengan mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Kendati demikian, Ali berjanji KPK akan menyampaikan setiap perkembangan perkara tersebut kepada publik.

"Dan berharap publik juga turut membantu mengawasi perkara ini sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan dalam penanganan perkara," ucap Ali.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agus

Tentang Penulis

Sumber: