Nasional

MA Berhentikan Sementara Hakim Itong Isnaeni Hidayat Buntut Penetapan Tersangka Suap

MA memberhentikan sementara hakim Itong Isnaeni Hidayat dan panitera pengganti Hamdan yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

MA Berhentikan Sementara Hakim Itong Isnaeni Hidayat Buntut Penetapan Tersangka Suap
Hakim nonaktif PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat mengenakan rompi oranye usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

(BACA JUGA:Hakim PN Surabaya yang Di-OTT KPK Diduga Itong Isnaeni Hidayat)

Adapun pemberian suap diduga bertujuan agar Itong dapat mengeluarkan putusan yang menyatakan PT Soyu Giri Primedika dibubarkan dengan nilai aset yang bisa dibagi sejumlah Rp50 miliar.

KPK juga menduga Itong turut menerima pemberian lain dari pihak-pihak yang berperkara di PN Surabaya.

Berita Terkait