Universitas Katolik Parahyangan Angkat Bicara Soal Sanksi Mahasiswa yang Tak Ikut Kuliah Umum dari Jokowi

fin.co.id - 16/01/2022, 08:25 WIB

Universitas Katolik Parahyangan Angkat Bicara Soal Sanksi Mahasiswa yang Tak Ikut Kuliah Umum dari Jokowi

Universitas Katolik Parahyangan

(BACA JUGA:Rektor UIN Minta Polisi Bebaskan Pelaku yang Buang Sesajen)

Bahkan, jika mahasiswa yang tidak hadir mengikuti kuliah Jokowi, diancam hukuman akademik. 

"Mahasiswa diwajibkan terlibat aktif dengan mengikuti Kuliah Presiden melalui Ank Zoom dan melakukan pencatatan kehadiran melalui student portal."

"Mahasiswa yang tidak mengikuti kuliah tersebut akan diberikan sanksi administrasi akademik" sebutnya. 

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca