5. Izin Memakai Bikini di Pantai
Kawasan King Abdullah City merupakan salah satu kota di mana aturan syariat Islam dilonggarkan, salah satunya soal sosial dan budaya. Pihak berwenang Saudi mengizinkan pemakaian baju renang termasuk bikini di pantai-pantai privat mereka.
Berdasarkan laporan AFP, pria dan perempuan yang belum menikah atau non-muhrim juga diperkenankan bercengkrama di depan publik selama berada di pantai di kawasan tersebut.
6. Wanita Diperbolehkan ke Bioskop
Tiga bulan setelah dihapusnya larangan mengemudi bagi wanita, MbS juga mengizinkan penyelenggaraan konser dan bioskop di Arab Saudi.
Dengan disahkannya aturan tersebut, para wanita kini diperbolehkan mengunjungi dan menonton film di bioskop.
7. Bolehkan Penjualan Miras
Melansir Associated Press, Arab Saudi disebut melonggarkan aturan syariat Islam untuk menarik minat investasi asing. Salah satu pelonggaran yang dilakukan yaitu dengan mengizinkan penjualan minuman keras.
Keputusan ini dilakukan dalam upaya mengubah wajah Saudi menjadi lebih modern guna menarik turis serta para pemodal asing.
Namun sebagai catatan, aturan minuman beralkohol ini hanya diizinkan bagi orang-orang di atas 21 tahun. Legalisasi alkohol ini pun hanya berlaku di Kota NEOM, sebuah kota baru yang sedang dibangun senilai US$500 miliar yang akan dibangun di Laut Merah.
8. Cabut Larangan Whatsapp dan Skype
Sejak 2017 lalu, Saudi telah mencabut larangan penggunaan panggilan video online seperti Whatsapp dan Skype. Pencabutan ini ditujukan untuk mereformasi ekonomi Arab Saudi.
Namun, dilansir dari Reuters, penggunaan aplikasi-aplikasi ini disebut akan tetap dalam pemantauan otoritas Saudi.
9. Turis Asing Non-Muhrim Diizinkan Menginap Sekamar
Pada 2019 lalu, Arab Saudi melegalkan wanita dan pria asing yang bukan muhrim tinggal bersama selama berlibur di negara kerajaan. Aturan yang sebelumnya dilarang keras ini telah dilegalkan Saudi demi menarik minat wisatawan internasional.