JAKARTA, fin.co.id - Fenomena ujaran kebencian dan provokasi di tengah masyarakat Indonesia, yang berlindung di bawah kebebasan sebagai negara demokrasi sangat disayangkan.
Ketua Bidang Agama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jawa Barat (Jabar) KH Utawijaya Kusumah menyebut, hal itu terjadi akibat degradasi rasa syukur.
Sebagai anak bangsa, mereka menyalahgunakan kebebasan di negara demokrasi menjadi kebebasan liar, bukan kebebasan yang bertanggung jawab.
(BACA JUGA: LaNyalla: Para Pendiri Bangsa Akan Menangis Melihat Indonesia Kini)
"Akibat hilangnya rasa syukur ini, mereka memanfaatkan kebebasan sebagai negara demokrasi, tetapi cenderung sebagai kebebasan yang liar, bukan kebebasan yang bertanggung jawab,” ujar Utawijaya, Sabtu, 15 Januari 2022.
Utawijaya mengatakan, fenomena ujaran kebencian dan provokasi tidak terlepas dari kondisi ketika peraturan perundang-undangan yang ada sering dinafikan oleh bangsa Indonesia.
Dengan demikian, kata dia, fenomena saling lapor, saling tuduh, dan saling gugat semakin mudah dijumpai.
(BACA JUGA: Cukai Rokok Naik, YLKI: Masih Paling Rendah dan Termurah Sedunia)
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Utawijaya mengimbau masyarakat memiliki kesadaran untuk menahan diri dan tidak mudah terpengaruh ujaran kebencian melalui dua tindakan.
Pertama, bagaimana melakukan satu upaya jangan menjadi 'sumbu pendek', sedikit-sedikit marah.
Yang kedua, negara ini dipimpin oleh pemerintahan yang perlu diikuti.
"Kalau ada yang kurang, ya didiskusikan, kita bicarakan, kita musyawarahkan sesuai dengan dasar negara kita, yaitu Pancasila. Ada musyawarah. Nah, itu kan kita jadi pemaaf,” jelas Utawijaya.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq