Nasional . 12/01/2022, 23:33 WIB
(BACA JUGA: Program Taspen dan Asabri Tetap Bisa Dilanjut)
Adapun underlying-nya berupa medium term note (MTN) PT Priorias Radiya Multifinance (PRM).
Namun, anehnya MTN PT PRM sejak awal tidak pernah mendapat peringkat atau investment grade. Pencairan MTN tersebut tidak dipergunakan sesuai dengan tujuan terkait prospectus.
"Pencairan dialirkan dan didistribusikan ke Group Perusahaan PT Sekar Wijaya dan beberapa pihak yang terlibat dalam penerbitan MTN PT PRM, sehingga gagal bayar," terangnya.
Sementara tanah jaminan dan jaminan tambahan MTN PT PRM seolah-olah dijual ke PT Nusantara Alamanda Wirabhakti dan PT Bumi Mahkota Jaya melalui skema investasi.
Dalam kasus ini PT Taspen Life berinvestasi pada beberapa reksadana yang kemudian dikendalikan untuk membeli saham-saham tertentu.
"Yang dananya mengalir ke kedua perusahaan tersebut untuk pembelianan tanah dan jaminan tanah," katanya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com