Amirsyah meminta polisi mengambil tindakan tegas terhadap Ferdinand.
"Pernyataan Ferdinand Hutahaean patut diduga memenuhi unsur penistaan agama. Pihak penegak hukum yaitu kepolisian sebagai pengayom dan penegak hukum wajib segera mengambil tindakan tegas untuk mewujudkan rasa keadilan masyarakat," ujarnya. (Dal/fin).