Diduga aksi premanisme itu dilakukan semata-mata demi mendukung bisnis angkutan batubara anak Ketua PP Kaltim NHS pemilik PT. NPI, yang belakangan diketahui status penjualan batubara yang diangkut ternyata illegal.
Anggota DPRD Kutai Kartanegara, Betaria Magdalena dari Fraksi PDIP mendukung sepenuhnya tindakan tegas Polres Tenggarong, yang melakukan penangkapan terhadap sejumlah anggota ormas PP, yang memasuki lahan milik orang lain tanpa ijin dan merusak fasilitas bangunan portal milik masyarakat. Hegemoni kekuasaan kelompok ormas preman ini sudah berakar dan berlangung lama.
“Atas nama masyarakat Kutai Kartanegara kami mengucapkan terima kasih atas tindakan tegas aparat kepolisian” ujar Betaria Magdalena yang juga tokoh masyarakat Dayak Tenggarong kepada wartawan.(lan/gw)