News . 27/12/2021, 09:03 WIB
JAKARTA -Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, masyarakat saat ini hidup tenang setelah Front Pembela Islam atau FPI dibubarkan oleh pemerintah.
Mahfud menegaskan, pembubaran FPI merupakan sikap tegas Presiden Jokowi kepada ormas-ormas atau kelompok yang gemar melakukan kebesaran di masyarakat.
"Pada akhir tahun 2020 dan awal 2021 ditegaskan presiden. Pertama kita mengakhiri kelompok-kelompok yang suka bikin kekerasan di berbagai daerah dengan tegas, yaitu kita membubarkan atau melarang diteruskannya FPI karena legal standingnya tidak ada," kata Mahfud dalam diskusi secara daring, Minggu (26/12/2021).
Menurut Mahfud, setelah FPI dibubarkan, masyarakat mendapat ketenangan dalam hidup. Kondisi politik Indonesia juga kembali stabil.
"Dan sesudah itu kan masyarakat senang, ternyata terasa hidup nyaman sekarang sesudah itu dibubarkan maka politik stabil," kata Mahfud Md.
Pemerintah resmi membubarkan FPI pada Desember 2020 lalu. Segala bentuk aktifitas FPI juga dilarang karena dianggap ilegal. Baik berupa baliho, lambang FPI, foto Habib Rizieq, dilarang beredar di ruang publik.
“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa,” kata Mahfud MD.(dal/fin).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com