Terkait pelanggan dua perempuan tersebut, Djuhandani enggan menyebutkan secara detail dan menegaskan merupakan warga Indonesia. Pihaknya juga meyebutkan, dengan tarif Rp 25 juta, tentunya pelanggan tersebut dari kalangan ekonomi menengah ke atas.
“Cara menawarkan korban, biasanya ditawarkan secara langsung melalui hubungan orang-orang yang sudah dikenal ataupun orang-orang yang memang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan para korban,” ujarnya.
Djuhandani juga menegaskan, dua perempuan tersebut statusnya merupakan korban tindak perdagangan manusia yang dilakukan oleh BJ. Cara menggaet korban, BJ melakukan bujuk rayu untuk mendapatkan banyak uang secara pintas.
“Selebgram maupun warga negara asing itu statusnya sebagai korban. Di mana korban diiming-imingi dengan tarif yang sudah ditentukan, dan tersangka mendapatkan sebagian hasil dari penawaran,” bebernya.
Menanggapi adanya dugaan korban dan tersangka lain, Djuhandani mengatakan akan melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait pengungkapan kasus ini. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, termasuk dengan MCB.
“Kita akan kembangkan sejauh mana kira-kira hal tersebut terjadi di wilayah Republik Indonesia. Sebelum di Semarang di mana? Akan kita dalami. Jadi, kita akan dalami dulu yang di wilayah Jateng,” tegasnya.
Saat ini, tersangka BJ masih mendekam di ruang tahanan Mapolda Jateng. Atas perbuatannya, tersangka JB akan dijerat pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana 3 tahun dan paling lama 15 tahun denda Rp120 juta – Rp600 juta.
Ditanya sejak kapan praktik prostitusi ini berlangsung? Djuhandani mengatakan masih akan mendalami kasus tersebut, termasuk melalukan pemeriksaan intensif terhadap BJ.
“Mucikari belum mau terbuka semuanya, masih kita dalami,” imbuhnya.
Sementara, tersangka BJ lebih banyak menundukkan kepala dan tak berani memperlihatkan matanya saat memberikan keterangan. Namun, pria ini mengakui perbuatannya, dan mengatakan sudah mengenal TE lama.
“Saya sebagai manajemen photo atau fotografer, (TE) sudah kenal dua tahun. Kalau yang satunya (FBD) baru kenal kemarin saya mau berangkat,” katanya. (gw)