News . 21/12/2021, 20:00 WIB
JAKARTA - Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim), terus dimatangkan. Pemerintah merencanakan proses perpindahan dimulai pada semester I 2024 mendatang.
Rencana tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang masih dalam proses penyusunan menjadi undang-undang (UU).
"Dalam RUU ini, kita memberikan muatan tentang pemindahan status IKN yang seringkali ditanya kapan. Kami rencanakan semester I 2024. Ini termasuk dalam aspek pemindahan ibu kota," ujar Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Velix Vernando Wanggai dalam diskusi publik di Jakarta, Selasa (21/12).
Menurutnya, dalam RUU tentang IKN juga memuat visi dan prinsip pengelolaan IKN. Harapannya bisa menjadi kota dengan aktivitas yang berkelanjutan dan menggerakkan perekonomian nasional.
"Ketika center of growth pindah dari Jakarta ke Kalimantan, harapannya ada perubahan dalam konteks redistribusi pembangunan wilayah, redistribusi klaster ekonomi. Selain itu, konsep superhub konektivitas. Dengan begitu, titik pertumbuhan ekonomi dapat lebih merata," tuturnya.
Dalam RUU tentang IKN disebutkan, pemerintah berencana membangun IKN di Kalimantan Timur di atas lahan seluas 256 ribu hektare. "Lahan tersebut akan dibagi untuk kawasan inti atau pusat pemerintahan sekitar 56 ribu hektare. Selain itu, untuk pengembangan IKN sekitar 199 ribu hektare," imbuh Velix.
Menurutnya, Presiden nantinya akan menetapkan kepala daerah merangkap kepala otoritas IKN selama lima tahun. Kepala daerah tersebut dibantu oleh wakil kepala daerah khusus IKN.
Presiden Jokowi, lanjutnya, bakal menkonsultasikan detail pemindahan ibu kota. Seperti penamaannya, dan status perpindahannya. Termasuk pemindahan kementerian dan lembaga dalam negeri, lembaga luar negeri, pengalihan atas tanah, dan aspek pendanaan. (rh/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com