News . 16/12/2021, 18:51 WIB

Persoalkan Kenaikan Cukai Rokok, Misbakhun Singgung Tunjangan Pejabat DJBC

Penulis : Admin
Editor : Admin

    JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun kembali menyuarakan pembelaannya terhadap para petani tembakau. Legislator Partai Golkar itu mempersoalkan rencana pemerintah menaikkan cukai rokok rata-rata 12 persen per 1 Januari 2022. Misbakhun mengatakan memang pemerintah menggunakan masalah kesehatan sebagai alasan menaikkan cukai rokok. “Saya tidak pernah dan tidak ingin menyangkal alasan kesehatan,” ujar Misbakhun, dikutip Kamis (16/12/2021). Misbakhun lantas menyinggung kontribusi tembakau bagi APBN. Menurutnya, petani tembakau yang memberikan sumbangsih bagi APBN justru tak pernah menerima perlakuan khusus dari negara, bahkan sering didera kampanye negatif. BACA JUGA: Pro Kontra Kebijakan Cukai Rokok, Ini Kajian Peneliti Misbakhun menegaskan selama 10 tahun terakhir ini cukai rokok memberikan sumbangsih signifikan bagi penerimaan negara. Dia menyebut kontribusi para petani tembakau membuat para pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menerima pembayaran tunjangan. “Seratus persen bisa dibayarkan,” tegasnya. Tak hanya itu, sumbangsih para petani tembakau juga membuat negara mampu mengurangi beban utang luar negeri. Misbakhun menyatakan ada jasa para petani tembakau yang tak boleh dilupakan dalam capaian tersebut. “Itu semua di atas penderitaan para petani tembakau,” katanya. BACA JUGA: Tok! Tarif Cukai Rokok Diputuskan Naik 12 Persen Tahun Depan Wakil rakyat asal daerah pemilihan Pasuruan dan Probolinggo itu memerinci target penerimaan cukai pada 2022 sebesar Rp 193,53 triliun. Namun, kata Misbakhun, di Kementerian Pertanian (Kementan) justru tak ada alokasi anggaran untuk membantu petani tembakau. “Mereka tidak pernah mendapatkan bantuan alat pertanian, subsidi pupuk, subsidi bibit, subsidi pestisida, tetapi merekalah orang yang berkorban paling besar di dalam mata rantai industri ini. Tidak ada satu mention pun ucapan terima kasih dari pemerintah kepada mereka,” katanya. Misbakhun menambahkan para petani tembakau pun ingin menyekolahkan anak-anak mereka setinggi mungkin. Petani tembakau, katanya, juga ingin anak-anak mereka menjadi dokter. ”Mereka menyekolahkan anaknya di fakultas ekonomi, mungkin suatu saat menjadi menteri keuangan juga seperti Ibu (Sri Mulyani, red). Ini harus menjadi kampanye yang harus disampaikan kepada pemerintah. Bahwa tembakau ini ada sisi positifnya dari sisi penerimaan,” tegasnya. BACA JUGA: Rokok Ilegal Rugikan Negara Rp53 T, GAPPRI: Pemerintah Jangan Naikkan Cukai Rokok! Misbakhun mengaku bukan perokok. Namun, dia menegaskan komitmennya untuk terus membela petani tembakau. Dia menyatakan selama ini industri hasil tembakau (IHT) terbebani oleh cukai. Sebab, di setiap batang rokok ada 57 persen komponen cukai. Namun, besarnya pungutan cukai tak menetes ke petani tembakau. Misbakhun pun mengharapkan para petani tembakau memperoleh perlakuan adil dari pemerintah. “Ke depan menurut saya, kita harus lebih berimbang. Saya menginginkan ada keseimbangan, ada regulasi yang lebih berpihak pada kepentingan petani tembakau, ada pabrikan rokok kecil di mana mereka industri rumahan,” pungkasnya. (git/fin)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id