Suja’i pun berharap pihak kepolisian bisa bertindak tegas terhadap pelaku perbuatan tersebut.
“Karena sudah beredar videonya, pelaku tidak cukup hanya dijerat dengan UU ITE. Karena tidak akan ada video jika tidak ada pelaku perbuatan terhina tersebut,” tegas Suja’i. (fik/Radar Kuningan)