News . 10/12/2021, 21:32 WIB
PEMALANG - JB (45), seorang ayah tersangka pencabulan terhadap anak tirinya di Pemalang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dia diketahui tega melampiaskan nafsu bejatnya terhadap anak tirinya yang masih berusia 12 tahun. Bahkan pihak kepolisian menyebut, perbuatan asusila itu sudah dilakukannya sebanyak lima kali.
Kepada wartawan, tersangka mengakui perbuatanya itu dilakukan dengan sadar. Namun ia mengelak telah melakukanya sampai lima kali.
"Saya sadar melakukannya, sebanyak tiga kali, saya menyesal," katanya, Jumat, 10 Desember 2021.
JB mengaku tak pernah berjanji memberi iming-iming terhadap anak tirinya. Namun ia tergoda karena sering bercanda saat kondisi rumah sepi.
"Awalnya sering bercanda, ya bercanda kebablasan," ucapnya dilansir Radartegal.
Namun perbuatan bejatnya itu terbongkar setelah kepergok sang istri SM (44). Istrinya kaget begitu membuka pintu rumah karena melihat tersangka berlari telanjang ke kamar mandi.
Sedangkan korban didapatinya masih telanjang di depan televisi hanya menutupi kemaluannya sendiri dengan bantal. (gw)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com