News . 10/12/2021, 23:08 WIB
JAKARTA - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mencuat ke publik. Namun, sayangnya belum ada mahasiswi yang menjadi korban dosen cabul tersebut membuat laporan polisi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan pun mengimbau mahasiswi UNJ yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dosen membuat laporan polisi. Sehingga kasusnya bisa segera diproses.
Dikatakannya, hingga kini pihaknya belum menerima laporan polisi terkait dugaan pelecehan yang dialami mahasiswi UNJ tersebut.
"Belum ada laporan. Suruh lapor kalau mau diproses," katanya, Jumat, 10 Desember 2021.
Sebelumnya dosen UNJ berinisial DA diduga melakukan pelecehan dengan mengirim pesan rayuan kepada beberapa mahasiswi.
Kepala Media Humas UNJ Syaifudin membenarkan dugaan kasus tersebut. UNJ sudah menerima laporan dari beberapa mahasiswi yang menjadi korban DA. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan internal pihak UNJ.
"Betul oknum yang bersangkutan berinisial DA. Adapun jenis pelecehan seksual yang dilakukan oknum, yaitu jenis perilaku menggoda dalam pesan teks atau 'sexting'," ujarnya.(ant/gw)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com