S mengalami kejadian naas pada tanggal 28 November 2021. Pelaku datang ke rumah korban di Dusun Noyan, Desa Noyan, Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, untuk minta ibu korban memijat. Pelaku melancarkan perbuatan keji saat ibu korban pergi meninggalkan rumah membeli minuman dingin sesuai permintaan pelaku.
Proses penyidikan ditangani Polres Sanggau. Pada saat pemeriksaan, penyidik dibantu oleh ahli bahasa isyarat. (adv/fin)