Berdasarkan data Transparency International Indonesia (TII) tahun 2020, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia berada pada angka 37 dalam skala 0-100 atau turun 3 poin dari tahun sebelumnya. Hal ini mengakibatkan peringkat Indonesia turun dari posisi 85 menjadi 102 dari 180 negara. Penurunan skor dan peringkat ini salah satunya dipicu oleh faktor korupsi yang masih lazim dilakukan oleh para pengusaha kepada pemberi layanan publik.
Transparency International Indonesia (TII) memberikan catatan bahwa salah satu area yang perlu mendapatkan perhatian serius adalah sektor penegakan hukum dan perbaikan layanan/birokrasi karena skor dari sektor ini cenderung stagnan. (git/fin)