News . 02/12/2021, 08:10 WIB

Roda Dunia

Penulis : Admin
Editor : Admin

Dewan juri tidak bisa membuat putusan bulat. Satu-satunya juri berkulit hitam berpendapat Kevin tidak bersalah. Maka perkara ini berstatus hung jury. Harus diulang.

Pengacara Kevin sudah berjuang tapi belum berhasil. Jaksa, seperti diceritakan sang pengacara, masih pede: "Tidak akan terjadi lagi yang seperti ini". Maksudnya, jaksa pasti berhasil di sidang berikutnya.

Dewan juri berikutnya pun dibentuk: semuanya berkulit putih. Keputusannya pun bulat: Kevin bersalah.

Maka hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup. Hukuman itu tidak boleh ada keringanan sampai sudah dijalani selama 50 tahun.

Dari dalam penjara Kevin berjuang. Ia menulis surat pengaduan: tidak bersalah. Surat itu ia kirim ke semua pengacara yang ia tahu namanya.

Tidak ada respons.

Setiap tahu ada nama pengacara lain ia kirimi surat. Sampai pun pengacara untuk perkara kecelakaan mobil. Siapa tahu tergerak untuk membela.

Sampai Kevin dipindah ke penjara lain, masih juga terus berkirim surat.

Ibunyalah yang membelikan prangko. Sekuatnyi. Kevin lebih senang dikirimi prangko daripada yang lain.

Kevin pindah-pindah penjara. Sampai lima atau enam kali. Sampai sang ibu tidak lagi mengirimkan prangko.

Di sisi lain, Kevin memaklumi sikap Cynthia. Ia juga berterima kasih akhirnya Cynthia mencabut kesaksiannyi. Sejak itu LSM memperjuangkan nasib Kevin lebih intensif.

Kalau saja jaksa agung Missouri lebih responsif Kevin masih sempat menemui ibunya. Agar ia bisa mengatakan: ini lho anakmu, tidak salah. Sehingga sang ibu tahu: prangko-prangko yang dikirimkannyi dulu tidak sia-sia.

Sang ibu meninggal dunia tiga bulan sebelum Kevin dibebaskan.

Salah satu yang Kevin sesalkan adalah: jaksa tidak melihat latar belakang keluarganya. Ayahnya tergolong tidak miskin. Sang ayah bekerja sebagai chef. Mampu pindah rumah ke kawasan yang tidak lagi kumuh.

Ketika sekolah pun Kevin tergolong pandai. "Saya selalu bisa

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com