News . 29/11/2021, 15:12 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) rampung melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS oleh rekan sejawatnya. Berdasarkan penyelidikan, Komnas HAM menyimpulkan terdapat tiga temuan terkait peristiwa tersebut. Pertama, diduga terjadi peristiwa perundungan terhadap MS dalam bentuk candaan atau humor yang menyinggung dan meledek kondisi serta situasi kehidupan pribadi individu. "Kebiasaan dalam relasi antarpegawai di lingkungan KPI yang memuat kata-kata kasar dan seksis di lingkungan KPI. Adanya candaan atau humor yang bersifat serangan fisik seperti memaksa membuka baju, mendorong bangku atau memukul," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (29/11). Beka menyampaikan, pihaknya turut menyimpulkan peristiwa perundungan diduga juga menimpa pegawai KPI lainnya. Namun, lanjutnya, tindakan tersebut hanya dianggap sebagai humor, candaan, maupun lelucon yang menunjukkan kedekatan pertemanan rekan kerja. Kesimpulan terakhir, menurut Beka, KPI secara kelembagaan gagal menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan nyaman serta mengambil langkah-langkah yang mendukung pemulihan korban. "Hal ini ditunjukan dengan tidak adanya regulasi internal dan perangkat-perangkat yang patut dalam pencegahan dan penanganan tindak pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja serta belum ada pedoman panduan dalam merespons serta menangani kasus pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja," kata Beka. Berdasarkan kesimpulan tersebut, Komnas HAM menyatakan peristiwa pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS sedikitnya melanggar tiga bentuk HAM. Yakni hak atas rasa aman, bebas dari ancaman, kekerasan, dan perlakuan tidak layak; hak untuk bekerja dan memiliki tempat kerja yang adil dan aman; serta hak atas kesehatan fisik dan mental. (riz/fin)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id