News . 24/11/2021, 15:21 WIB

MAKI Dorong Azis Syamsuddin Ajukan Justice Collaborator

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendorong mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengajukan justice collaborator (JC).

Azis diharap mengikuti langkah mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju yang mengajukan JC dan mengungkap pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam sengkarut penanganan perkara di lembaga antirasuah.

"Saya mendorong Azis Syamsuddin untuk menjadi JC untuk mengungkap pihak-pihak lain," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Rabu (24/11).

Dengan mengajukan JC, Boyamin menyebut Azis bisa membantu KPK dalam menangani dugaan suap penanganan perkara.

Terlebih, kata dia, Azis juga berpotensi menerima pengurangan hukuman apabila permohonan JC dikabulkan.

"Sehingga ini dapat memudahkan proses penegakan hukum dan hukumannya juga tidak akan terlalu berat," ujar Boyamin.

KPK masih menganalisis permohonan pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator) yang diajukan oleh mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

"Prinsipnya, permohonan JC (justice collaborator) merupakan hak terdakwa yang harus kita hormati bersama dalam suatu proses penegakan hukum demi keadilan. Selanjutnya, tim akan menganalisis apakah permohonan ini sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan pemberian status JC terhadap terdakwa sebagaimana ketentuan yang berlaku atau belum," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (23/11).

Saat sidang untuk terdakwa advokat Maskur Husain pada Senin (22/11), Stepanus Robin Pattuju dihadirkan sebagai saksi. Ia pun mengajukan diri sebagai JC.

"Tim Jaksa KPK maupun majelis hakim tentu akan mempertimbangkan secara komprehensif seluruh fakta-fakta dalam persidangan tersebut," tambah Ali.

Ketentuan untuk mendapat status JC diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011. (riz/fin)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id