News . 15/11/2021, 16:48 WIB

Diperiksa 6 Jam, Aliza Gunado Ogah Komentar Soal Kasus Suap Azis Syamsuddin

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Orang kepercayaan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Aliza Gunado, rampung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/11). Aliza diperiksa selaku saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah yang menjerat Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Berdasarkan pantauan, ia menjalani pemeriksaan sekira kurang lebih enam jam. Ia keluar Kantor KPK sekitar pukul 16.00 WIB. Ditemui usai pemeriksaan, Aliza enggan berkomentar terkait pemeriksaan yang telah dijalaninya. Ia terlihat terburu-buru meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Bahkan alih-alih menjawab pertanyaan awak media yang mengerubungi, Aliza justru membakar rokok seraya meninggalkan Kantor KPK. Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Azis memberikan suap kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) senilai Rp3,1 miliar dari komitmen awal Rp4 miliar. Pemberian tersebut agar Robin membantu mengurus kasus di Lampung Tengah diduga melibatkan Azis dan Aliza Gunado yang sedang diselidiki oleh KPK. Atas perbuatannya, Azis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (riz/fin)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id