News . 31/10/2021, 08:48 WIB
MOSKOW - AA, Tik-Toker asal Tajikistan dan AB (bukan inisial sebenarnya) seorang model Instagram asal Rusia, diputuskan bersalah oleh sebuah pengadilan di Tverskoi, Moskow.
Mem-posting aksi seolah-olah sedang melakukan oral seks, dengan pemandangan situs keagamaan di belakangnya, keduanya tidak bisa terlepas dari jerat hukum.
Sepasang kekasih ini ditangkap pihak yang berwajib, 10 hari setelah mem-posting foto yang dianggap menyinggung kehidupan beragama itu, dan telah menjalani masa hukuman 10 bulan penjara.
AA sendiri menurut Daily Mail, diyakini bakal terdeportasi kembali ke negaranya.
Sebelum itu, ia masih harus menjalani hukuman baru, yang beberapa hari lalu diumumkan pengadilan.(ruf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com