News . 28/10/2021, 12:41 WIB
BEKASI TIMUR - Geliat perekonomian di Kota Bekasi mulai membaik, dan perlu diapresiasi. Pasalnya, sejumlah tempat hiburan, pusat perbelanjaan, Pendidikan dan juga aktivitas perkantoran Sebagian besar sudah berjalan normal.
Kendati demikian, Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J Putro mengingatkan, kepada seluruh masyarakat selalu mengedepankan terus untuk tetap jaga protokol Kesehatan (Prokes) covid-19 secara ketat.
“Warga jangan kendor dalam hal mematuhi protokol kesehatan, tetap disiplin. Terutama gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah meskipun sudah mendapatkan suntik vaksin,”kata ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro.
Menurutnya, ketika sejumlah pelayanan public sudah dibuka, bukan berarti masyarakat meninggalkan protocol Kesehatan. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah Kota Bekasi dan nasional terus mengejar capaian herd immunity.”Mari kita sama-sama saling membahu memutus rantai penyebaran Covid-19,”imbuhnya.
Selain itu, dia juga meminta kepada seluruh anggota DPRD Kota Bekasi agar ikut mensosialisasikan Protokol Kesehatan ke warga. Pasalnya, sebagai wakil rakyat juga memiliki kewajiban untuk mengingatkan warga pentingnya Kesehatan.
“Setiap anggota dewan pasti punya konstituennya, tentunya ini bisa dijadikan sarana untuk mengingatkan warga untuk menjaga protocol Kesehatan. Selain itu, pimpinan pertain politik juga bisa mensosialisasikan ke kadernya,”tegas politisi asal PKS ini.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 443.1/1652/SET.COVID-19 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Corona virus Disease 2019.
Dengan turunnya level tersebut, sejumlah area public sudah mulai dibuka dengan tetap memperhatikan protocol Kesehatan,"Ya kita sudah turun level. Tapi protocol Kesehatan sudah menjadi standar, sehingga wajib diterapkan," tegas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (king)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com