News . 21/10/2021, 13:00 WIB

Terbang Harus Pakai Tes PCR, dr. Tirta: Kebijakan Ini Bagai 2 Mata Pedang

Penulis : Admin
Editor : Admin

 

JAKARTA - Dokter yang juga merupakan pegiat media sosial dr. Tirta Mandira Hudhi mengkritisi kebijakan pemerintah yang akan menerapkan kewajiban Tes PCR bagi seluruh calon penumpang yang akan terbang menggunakan Pesawat.

Kewajiban itu sesuai Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali yang akan mulai diberlakukan pada 1 November 2021 mendatang.

Dokter Tirta mengatakan, kebijakan Tes PCR bagi seluruh penumpang pesawat itu diibaratkan sebagai dua sisi mata pedang yang berbeda.

"Di satu sisi pemerintah takut kasus naik akhir tahun, karena tren tahun lalu  kasus akhir tahun selalu meroket seiring mobilitas yang meningkat, bisa jadi dibuat syarat ini buat 'orng mager naik pswt'," demikian tulis dr. Tirta dalam akun Instagram pribadinya, dr.tirta yang di like oleh 20.380 orang, dikutip Kamis (21/10/2021).

[caption id="attachment_567544" align="alignnone" width="668"] Terbang Harus Pakai Tes PCR, Tulisan dr. Tirta Mandira Hudhi dalam akun Instagram pribadinya (IG dr.tirta)[/caption]

Namun demikian, yang membuat dokter Tirta kurang setuju adalah harga tes PCR di Indonesia sendiri saat ini sangat bervariasi dan cenderung mahal. Hal ini disebutnya bisa membebani para calon penumpang pesawat dan bertolak belakang dengan semangat pemerintah yang akan menggenjot sektor pariwisata nasional.

"Nah tapi harga pcr kan beda2, ada yg masih tinggi, sehingga banyak yg protes syarat pcr akan berdampak sangat buruk bagi bisnis pariwisata dan penerbangan. Ya harga termurah pcr masih 450-500k ribuan," demikian tulis dr Tirta.

BACA JUGA: Penumpang Pesawat Wajib PCR, DPR: Banyak Tiket Hangus Karena Menunggu Hasil

Ia pun memberikan win-win solution agar kesehatan tetap terjaga, namun sektor-sektor produktif tidak "mati" gegara kebijakan PCR tersebut. Menurutnya, bagi calon penumpang pesawat yang telah melaksanakan 2 kali vaksinasi, maka cukup hanya menggunakan tes Antigen saja.

"Kalo saya sih, kalau sudah 2 dosis vaksin, ada baiknya swab antigen saja. Karena niatnya screening, bukan diagnosa. Dan di pswt prokes ketat + ada hepa filter," usulnya.

Senada, Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) IX DPR Nur Nadlifah mempertanyakan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang mewajibkan tes PCR perjalanan udara di area PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali. Disisi lain, tes antigen masih diterima bila melakukan jalan darat seperti mobil pribadi dan sepeda motor maupun bus dan kereta api, serta kapal laut.

Menurut Nur Nadlifah, kebijakan itu memberatkan masyarakat dan malah memihak pelaku bisnis tes PCR.

"Percuma masyarakat diajak menyukseskan vaksinasi, tapi kenyataan di lapangan masih dibebankan dengan tes PCR. Seharusnya masyarakat tidak dibebankan dengan hal-hal yang semestinya tidak perlu dilakukan," kata Nur Nadlifah. (git/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com