News . 20/10/2021, 13:29 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbangkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra ke Jakarta usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (20/10).
Andi saat ini telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin perkebunan usai terjaring OTT KPK yang digelar pada Senin (18/10).
"Informasi sementara hari ini pesawat (yang membawa Andi berangkat) pukul 15:00 WIB dari Pekanbaru," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (20/10).
Diketahui, KPK menetapkan Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso sebagai tersangka kasus dugaan suap perpanjangan izin HGU perkebunan sawit di Kuansing.
KPK menduga, Andi Putra menerima suap senilai Rp700 juta dari Sudarso terkait perpanjangan izin HGU sawit PT Adimulia Agrolestari di wilayah Kuansing. Uang tersebut diduga diserahkan sebanyak dua tahap dalam kurun September-Oktober 2021. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com