News . 12/10/2021, 10:57 WIB

Meski Dibantah, KPK Tegaskan Tetap Telusuri Dugaan Orang Dalam Azis Syamsuddin

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AZ) mengenai dugaan adanya delapan "orang dalam" di KPK yang dapat membantunya untuk mengamankan perkara. Hal itu dikonfirmasi kala penyidik memeriksa Azis dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Lampung Tengah pada Senin (11/10). Namun, kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, yang bersangkutan membantah memiliki "orang dalam" selain eks penyidik lembaga antikorupsi Stepanus Robin Pattuju. "Tersangka AZ (Azis) menerangkan di hadapan penyidik bahwa tidak ada pihak lain di KPK yang dapat membantu kepentingannya selain SRP (Robin)," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (12/10). Kendati demikian, Ali menegaskan KPK tetap menelusuri adanya dugaan "orang dalam" Azis tersebut dengan mengonfirmasi kepada saksi-saksi lainnya. "Walaupun demikian, tentu KPK tidak berhenti sampai di sini, terkait hal tersebut akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi lainnya," kata Ali. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/10), saksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Yusmada menyebut Azis Syamsuddin memiliki delapan "orang dalam" di KPK yang dapat dimanfaatkan untuk pengamanan perkara. Yusmada saat itu menjadi saksi untuk mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK. (riz/fin)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id