News . 23/09/2021, 16:02 WIB

KPK Buka Penyidikan Baru di Lampung Tengah, Sudah Periksa Saksi

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan baru kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (23/9).

Seiring ditingkatkannya perkara tersebut ke tahap penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka. Meski demikian, Ali enggan membeberkan lebih terperinci perihal informasi mengenai para tersangka mau pun konstruksi perkaranya.

Sebagaimana kebijakan terbaru KPK, pengumuman tersangka dan konstruksi perkara bakal dilakukan saat lembaga antirasuah melakukan penangkapan atau pun penahanan.

Dikatakan Ali, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung.

"KPK akan selalu menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik. Kami berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi," tukasnya. (riz/fin)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id