News . 21/09/2021, 11:39 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR RI telah memilih sebanyak tujuh dari 11 calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial (KY). Proses pemilihan calon hakim agung tersebut dilakukan secara profesional dan transparan.
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengatakan, pihaknya telah melaksanakan salah satu tugas konstitusional dalam memilih tujuh calon hakim agung.
Berikut ini calon hakim agung yang disepakati pada Tingkat I di Komisi III DPR dan selanjutnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna:
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id