News . 21/09/2021, 11:39 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR RI telah memilih sebanyak tujuh dari 11 calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial (KY). Proses pemilihan calon hakim agung tersebut dilakukan secara profesional dan transparan.
/p>
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengatakan, pihaknya telah melaksanakan salah satu tugas konstitusional dalam memilih tujuh calon hakim agung.
/p>
Berikut ini calon hakim agung yang disepakati pada Tingkat I di Komisi III DPR dan selanjutnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna:
/p>
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com