News . 20/09/2021, 15:36 WIB

Tegas, Komunitas Industri Hasil Tembakau Tolak Rencana Kenaikan Cukai

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Seluruh elemen mata rantai industri hasil tembakau (IHT) secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana kenaikan cukai hasil tembakau atau cukai rokok tahun 2022.

/p>

Pernyataan tersebut disampaikan secara resmi oleh gabungan elemen mata rantai IHT dalam aksi penyerahan pernyataan sikap bersama "Masyarakat Pertembakauan Menolak Cukai" kepada Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin 20 September 2021.  Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno, menegaskan pihaknya berharap pemerintah dapat melihat realitas di lapangan, bahwa saat ini para petani tembakau sedang berjuang untuk bertahan di masa pandemi dan menghadapi tantangan kondisi iklim yang sulit. 

/p>

Menurutnya, faktor alam telah membuat hasil panen tembakau tahun ini tidak maksimal. Ditambah lagi serapan hasil tembakau petani belum sesuai harapan dan terancam merugi. 

/p>

“Kami mohon jangan kondisi para petani tembakau dipersulit dengan kenaikan cukai. Petani sebagai hulu IHT akan semakin terpuruk bila cukai dinaikkan lagi,” ujar Soeseno dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/9/2021).  

/p>

BACA JUGA: BSU Belum Cair, Menaker: Perusahaan Segera Berkoordinasi dengan Bank Himbara

/p>

Sementara itu, Sudarto selaku Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI, mengungkapkan industri selama hampir 10 tahun terus mengalami penurunan. Selayaknya pemerintah perlu memberi perhatian serius untuk menyelamatkan industri padat karya tersebut, bukannya hanya fokus pada kepentingan pendapatan negara lewat kenaikan cukai.

/p>

 “Pemerintah harus paham dan peduli korban sesungguhnya dari kebijakan kenaikan cukai yang selama ini termarjinalkan adalah buruh tani dan buruh rokok. Kenaikan cukai berdampak pada industri yang secara pasti akan memukul anggota kami para buruh  yang mayoritas terlibat di produksi sigaret kretek tangan. Tolong bantu selamatkan mata pencaharian kami dengan tidak menaikkan tarif cukai 2022, lindungi industri padat karya," ujar Sudarto. 

/p>

Pelaku Industri Hasil Tembakau menolak rencana kenaikan cukai rokok (Istimewa)
/p>

Dari sektor hilir IHT, Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) juga berharap pemerintah mempertimbangkan untuk menunda kenaikan cukai. Di masa pandemi, para pelaku koperasi retail dan UMKM retail sedang berupaya menyembuhkan kondisi ekonomi mereka.

/p>

 “Saat ini adalah situasi yang tidak mudah bagi para peritel koperasi dan UMKM. Kami sedang mencari keseimbangan ekonomi. Apalagi mengingat dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sektor retail belum tersentuh, belum ada insentif. Posisi kami akan semakin lemah dengan kenaikan cukai rokok, sebab selama ini rokok punya kontribusi 20 persen-25 persen terhadap omset penjualan,” papar Wakil Ketua Umum DPP Akrindo, Anang Zunaedi. Anang menambahkan, selain sembako, rokok merupakan produk sekunder yang dibeli masyarakat.

/p>

“Kondisi saat ini daya beli konsumen belum pulih. Ditambah lagi harga rokok naik karena kenaikan cukai, ini semakin menghimpit gerak dan penghasilan pedagang. Dampak kenaikan cukai itu tidak hanya di hulu, tapi juga termasuk kami para pedagang di hilir sektor IHT,” ujarnya. Pemerintah Harus Dorong Daya Beli Konsumen 

/p>

Mewakili suara konsumen, Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) bersama mata rantai IHT juga dengan tegas menolak kenaikan cukai. Koordinator KNPK, Muhammad Nur Azami menegaskan suara penolakan ini adalah empirik yang menyuarakan suara arus bawah tentang realitas bahwa kondisi IHT sedang carut marut. 

/p>

 “Petani kondisinya susah, pedagang juga merasakan hal yang sama, konsumen juga daya belinya lemah. Semua sedang susah, maka wacana kenaikan cukai adalah kebijakan ugal-ugalan,” tegas Azami. 

/p>

BACA JUGA: Revisi Regulasi Tembakau Rugikan Industri

/p>

Kondisi perekonomian masyarakat yang mulai bergeliat setelah PPKM di beberapa daerah dilonggarkan, seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah untuk mendorong konsumsi masyarakat.  

/p>

“Seluruh rantai industri rokok pada akhirnya ikut hancur saat daya beli konsumen tidak sanggup mengejar kenaikan harga rokok. Ketika kondisi serba sulit seperti sekarang, pemerintah harus terus berupaya agar daya beli konsumen dan tingkat konsumsinya pulih. Kemampuan konsumen ini yang akan jadi roda penggerak seluruh rantai industri,” pungkas Azami. (git/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com