News . 19/09/2021, 19:05 WIB
JAKARTA – Beredar sebuah kabar yang mengklaim bahwa mulai 1 Oktober 2021, Kemenkes tidak lagi menanggung pasien COVID-19.
/p>
Kabar itu menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi, sebagai hoaks.
/p>
Meluruskan kabar bohong tersebut, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa biaya perawatan pasien Corona, tetap ditanggung pemerintah.
/p>
Ia juga menambahkan bahwa, sumber anggaran penanganan tersebut, masih berasal dari Kementerian Kesehatan RI.
/p>
Demikian seperti dilansir laman resmi Satgas Penanganan COVID-19 (19/9).(ruf/fin)
/p>PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com