News . 17/09/2021, 14:47 WIB

Kemenkumham Nonaktifkan Kalapas Tangerang Usai Kebakaran

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menonaktifkan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono. Penonaktifan dilakukan usai insiden kebakaran Lapas Tangerang yang terjadi pada Rabu (8/9) dan menewaskan puluhan orang.

"Iya betul per hari ini dinonaktifkan," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Jumat (17/9).

Rika menyatakan, penonaktifan yang bersangkutan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham pascainsiden kebakaran.

Dirinya pun menyampaikan, saat ini posisi Kalapas Kelas I Tangerang dijabat oleh Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Nirhono Jatmokoadi.

"Saat ini, per hari ini, tanggung jawab pelaksanaan di Lapas Kelas I Tangerang dijabat oleh Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten," ungkap Rika. (riz/fin)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id