News . 14/09/2021, 15:47 WIB

Ada 272 Kepala Daerah Bakal Dijabat ASN, DPR: Rawan Kepentingan Politik

Penulis : Admin
Editor : Admin
/p>

Di sisi lain, ia juga menepis anggapan pilkada serentak 2024 sengaja dilakukan untuk menjegal beberapa kepala daerah yang sedang menjabat dan dikaitkan dengan pilpres.

/p>

Seperti sosok Anies Baswedan di DKI, Ridwan Kamil di Jabar, Ganjar Pranowo di Jateng dan sosok lainnya yang masa jabatannya habis sebelum pilkada serentak 2024. 

/p>

Ia juga menerangkan, amanat UU No. 10 Tahun 2016 menegaskan bahwa pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024. Bahkan secara tegas disebutkan bulan pelaksanaanya yaitu pada bulan November 2024. 

/p>

"Jadi tidak benar anggapan di atas karena kepala daerah yang terpilih 2017 dan 2018 juga memakai acuan UU Pilkada No. 10 Tahun 2016,"  tandasnya. (khf/fin)

/p>

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com