News . 13/09/2021, 19:22 WIB
JAKARTA - Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas meningkat drastis saat menjabat sebagai Menteri Agama dalam Kabinet Indonesia Maju. Tak tanggung-tanggung, pertambahan harta pria yang karib disapa Gus Yaqut itu sebanyak 10 kali lipat.
/p>
Hal ini terungkap berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses pada laman elhkpn.kpk.go.id pada Senin (13/9). Pada LHKPN pelaporan 31 Desember 2018 atau semasa menjabat sebagai anggota DPR, Gus Yaqut tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp936 juta.
/p>
Namun, pada LHKPN pelaporan 31 Desember 2020, kekayaannya meningkat jadi Rp11,15 miliar.
/p>
Kekayaan Gus Yaqut meliputi enam aset tanah dan bangunan yang tersebar di Rembang dan Jakarta Timur. Nilainya mencapai Rp9,32 miliar.
/p>
Selain itu, politikus PKB itu juga memiliki dua mobil, yakni Mazda CX-5 tahun 2015 dan Mercedes-Benz keluaran 2018. Nilainya mencapai Rp1,27 miliar.
/p>
Di sisi lain, Gus Yaqut juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp220 juta. Lalu, kas dan setara kas Rp646 juta.
/p>
Dengan begitu, total kekayaan Gus Yaqut mencapai Rp11.458.093.639. Akan tetapi, ia tercatat memiliki utang sebesar Rp300 juta. (riz/fin)
/p>PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com