JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan langkah dari pandemi COVID-19 menjadi endemi. Saat ini merupakan momentum tepat untuk masa transisi.
/p>
Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-10 Letjen TNI Ganip Warsito mengatakan lima hal perlu disiapkan untuk melakukan transisi dari pandemi COVID-19 menuju epidemi. Lima langkah ini harus dijalankan secara displin guna menjadikan momentum positif ini sebagai masa transisi.
/p>
"Ini harapan saya selaku Kasatgas, untuk bisa pada posisi yang sedang menurun ini untuk bisa dijadikan masa transisi dari pandemi menuju epidemi," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/9).
/p>
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini menyebut lima poin penting tersebut yaitu pertama, mengenai Protokol Kesehatan (Prokes) 3M. Menurutnya masyarakat harus lebih diedukasi, sosialisasi dan mitigasi terhadap perubahan perilaku.
/p>
"Pembentukan posko PPKM berbasis mikro juga perlu dibuat. Selain itu, pembentukan Satgas prokes di fasilitas umum juga dinilai perlu, hal ini bertujuan sebagai basis pengendalian di seluruh lapisan masyarakat," katanya.
/p>
Poin kedua, percepatan vaksinasi. Hal ini harus terus dilakukan oleh pemerintah pusat dibantu oleh seluruh unsur Pentahelix demi tercapainya kekebalan kelompok atau "herd imunity."
/p>
Ketiga adalah testing. Diharapkan nantinya setiap daerah mampu menyediakan minimal satu atau dua laboratorium PCR di tiap Kabupaten/Kota.
/p>
"Dengan adanya fasilitas yang memadai, diharapkan pengecekan dapat dilakukan dengan cepat dan efektif," katanya.
/p>
Keempat yakni tracing. Tenaga swabber dan tracer diupayakan untuk diperbanyak, sehingga mampu mencapai target yang telah ditentukan yakni 1:15. Artinya apabila ada 1 orang yang terkonfirmasi positif, maka dapat dilakukan pengecekan terhadap 15 orang yang memiliki riwayat kontak erat.
/p>
Terakhir yakni treatment. Tiap daerah diimbau untuk dapat menyediakan tempat isolasi terpusat yang memadai.
/p>
Penguatan terhadap Puskesmas juga diperlukan dengan menyediakan tenaga kesehatan dan obat-obatan yang mencukupi.
/p>
"Diharapkan setiap Kabupaten/Kota minimal memiliki satu Rumah Sakit Rujukan COVID-19 dengan kualifikasi instalasi oksigen generator bagi para pasien yang tergolong bergejala berat," katanya.(gw/fin)
/p>