News . 10/09/2021, 15:31 WIB

Tiga Terduga Teroris yang Ditangkap di Bekasi dan Jakbar Jadi Tersangka

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Tiga terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Bekasi Utara dan Jakarta Barat, Jumat (10/9), ditetapkan sebagai tersangka.

/p>

"Status teroris yang ditangkap sudah tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

/p>

Sebelumnya, tiga tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Bekasi Utara, Jawa Barat dan Grogol, Jakarta Barat.

/p>

Dua tersangka berisinisial MEK dan S ditangkap di Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Jawa Barat, pukul 05.30 WIB dan sekitar pukul 06.00 WIB.

/p>

"Keduanya ditangkap di dua lokasi yang sama hanya beda jalan, tapi bukan di rumahnya," kata Ramadhan.

/p>

Tersangka berikutnya SH ditangkap di rumahnya Jelambar di Jalan Wijaya Kesuma, Kelurahan Grogol, Jakarta Barat, sekitar pukul 08.00 WIB.

/p>

SH diketahui salah satu Dewan Syura Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah (JI).

/p>

Menurut rencana ketiganya akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

/p>

Terkait barang bukti yang diamankan, Ramadhan mengatakan Tim Densus 8i Antiteror masih bekerja di lapangan dan informasi akan diperbarui bila diperoleh data baru. (riz/fin)

/p>

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com