News . 10/09/2021, 11:42 WIB
JAKARTA - Kasus David NOAH terus bergulir, David diduga terseret kasus penggelapan dana senilai 1,1 miliar rupiah. Kasus itu dilaporkan oleh sahabat David sendiri, Lina Yunita.
/p>
Melalui kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo mengatakan bahwa tuntutan yang ingin dipenuhi Lina adalah David mengembalikan uang tersebut.
/p>
Lina meminta David membayar uang itu secara lunas tanpa cicilan. Ia berharap David tak mengingkarinya.
/p>
Mantan suami Gracia Indri disinyalir sempat mengupayakan damai. Namun, Dewi Waluyo menyebut hingga kini upaya damai belum juga terlaksana.
/p>
"Sudah sepakat tidak dicicil. Tinggal tunggu realisasinya aja," ujar Devi kepada wartawan, Kamis (9/9).
/p>
Sejak semula pihak Lina sudah membuka jalur kekeluargaan, dengan syarat David harus mengembalikan uang pinjaman secara utuh.
/p>
"Kami hanya minta dikembalikan saja sesuai komitmen perjanjian. Tidak ada yang lain-lain," pungkasnya.
/p>
Sebelumnya, kasus David ini sempat menggegerkan publik. Pasalnya, Lina Yunita yang tak lain teman David, melaporkan keyboardis band NOAH ini ke Polda Metro Jaya pada, Kamis 5 Agustus lalu.
/p>
Diketahui, David merupakan direktur komunikasi di salah satu perusahaan A yang meminta bantuan dana pada pelapor, Lina Yunita. Di luar dugaan, proyek yang dijalankan perusahaan A menemui banyak kendala. Puncaknya, proyek dibatalkan akibat pandemi Covid-19. (nie/fin)
/p>PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com